Oktober 2012 Nilai Tukar Petani Gorontalo naik 0,23 persen Dibanding September 2012 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone Bolango

Oktober 2012 Nilai Tukar Petani Gorontalo naik 0,23 persen Dibanding September 2012

Tanggal Rilis : 1 November 2012
Ukuran File :  MB

Abstraksi

Pada bulan Oktober 2012, NTP Provinsi Gorontalo masing-masing subsektor tercatatsebesar 91,35 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 111,93 untuk SubsektorHortikultura (NTP-H), 130,08 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R),91,36 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 106,33 untuk Subsektor Perikanan (NTN).Sedangkan NTP (NTP Umum) tercatat sebesar 102,50 yang mengalami kenaikan sebesar0.23 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,26.

Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia ada 9 (sembilan) provinsi yang NTP-nyaberada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Selatan dengannilai sebesar 108,58 yang diikuti Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 106,51 dan ProvinsiMaluku sebesar 105,26 serta Provinsi Sulawesi Barat sebesar 105,03. Sedangkan NilaiTukar Petani terendah terjadi pada Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 98,05 dan PapuaBarat sebesar 101,01. NTP nasional sebesar 105,76 mengalami kenaikan sebesar 0.33persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 105,41.

Pada Oktober 2012, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 0.13persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada 4 (empat) kelompok yaitukelompok bahan makanan (0,15%), perumahan (0,08%), sandang (0,58%), dan kesehatan(0,15%). Sedangkan kelompok lain yang mengalami deflasi adalah pendidikan, rekreasidan olahraga (0,08%). Sementara itu kelompok makanan jadi dan transportasi dankomunikasi tidak mengalami perubahan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone BolangoJalan Prof. DR. Ing BJ Habibie  Desa Moutong Kec. TilongkabilaTelp. (0435)-8591599

Fax: (0435)-8591599

E-mail: bps7504@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik